Perusahaan MBL Bantah Putus Akses Warga
Perusahaan MBL Bantah Putus Akses Warga
Lawyer PT MBL : Masyarakat Masih Bisa Akses Jalan 24 Jam
Musi Rawas - Cahaya Nusantara.Com - Kisrus mengenai pemortalan akses jalan PT Musi Bibit Lestari (MBL), yang berada di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) membuat beberapa warga melakukan aksi protes didepan pintu masuk PT MBL, Kamis, (24/4).
Aksi protes tersebut bertujuan untuk meminta pihak PT MBL segera membuka akses jalan yang telah di portal. Karena mereka menilai pemortalan tersebut mengganggu aktifitas masyarakat untuk berlalu lalang ke kebun mereka.
Selain itu, masyarakat juga meminta pihak PT MBL untuk mengembalikan jalan yang diputus, serta perbaikan jalan poros guna kelancaran akses masyarakat disekitar PT MBL.
Menyikapi protes warga tersebut, Randa Alala selaku lawyer PT MBL memberi penjelasan jika pihak PT MBL tidak melarang warga untuk beraktifitas, mereka masih bisa ke kebun dan melakukan kegiatan panen. Tapi memang ada pembatasan yang dilakukan pihak perusahaan.
"24 jam mereka bisa lewat, mereka masih bisa melakukan kegiatan yang selama ini dilakukan, tapi memang yang bisa lewat hanya kendaraan roda dua alias motor, kalau mobil tidak bisa," jelasnya.
Lebih lanjut Randa, sapaan akrab Randa Alala mengungkapan mengapa adanya pembatasan tersebut, hal ini dikarenakan ada penilaian sendiri dari pihak PT MBL.
"Jalan yang di portal tersebut digunakan masyarakat untuk melangsir sawit, dan sangat riskan terjadinya tindak pencurian buah sawit PT MBL oleh oknum. Maka dari itu mengapa kami portal," ungkapnya.
Sementara mengenai tuntutan masyarakat agar memperbaiki jalan, Randa mengatakan jika pihaknya telah melakukan rapat manajemen, yang hasilnya jalan tersebut segera diperbaiki sekitar Juli atau Agustus nanti.
“Kami sudah cek kelapangan terkait perbaikan jalan tersebut, dan pada Juli atau Agustus nanti segera diperbaiki. Jika sekarang diperbaiki akan percuma, karena masih musim hujan,” katanya.
Disinggung karena tidak hadirnya pihak perusahaan saat diundang pihak kecamatan agar dilakukan mediasi antara masyarakat dan perusahaan, Randa menjelsa karena waktu undangan tersebut masuk, pihak manajemen sedang dalam perjalanan keluar Kota.
“Bukan berarti kami tidak datang, ketika nanti kami diundang kembali maka kita jadwalkan untuk hadir,” pungkasnya.
Penulis : AK
Tidak ada komentar